Syarat & Ketentuan Layanan
Tata tertib dan ketentuan penggunaan perangkat belajar kiosk serta platform sistem informasi Ali Santri di lingkungan Pondok Pesantren Darul Hikmah.
1. Ketentuan Penggunaan Tablet Pembelajaran
Seluruh tablet belajar santri yang terdaftar dalam inventaris Ali Santri merupakan amanah pendidikan yang wajib dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penggunaan tablet terikat pada aturan:
- Tablet hanya digunakan untuk kegiatan belajar resmi (halaqah Al-Qur'an, mutaba'ah, membaca kitab, dan pengerjaan kuis/tugas).
- Santri dilarang keras mencoba membongkar fisik perangkat, melakukan rooting, memasang kartu SIM pribadi tanpa izin, atau merekayasa sistem penguncian kiosk.
- Segala upaya bypass yang terdeteksi oleh sistem akan memicu pencatatan audit log otomatis dan berimplikasi pada sanksi poin kedisiplinan santri.
2. Kewajiban Akun Pengguna & Kredensial
Setiap pengguna (Santri, Pengajar, Wali Murid, dan Superadmin) bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi masing-masing. Dilarang memberikan atau meminjamkan akun portal kepada pihak yang tidak berhak.
3. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
Seluruh konten kurikulum syar'i, teks matan berharakat, bank butir soal ujian, rekaman audio tilawah, dan arsitektur kode sumber Ali Santri merupakan hak cipta Pondok Pesantren Darul Hikmah dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta Republik Indonesia. Dilarang menggandakan untuk tujuan komersial di luar ekosistem ma'had tanpa izin tertulis.
4. Pembayaran SPP & Dompet Cashless
Transaksi pembayaran iuran SPP bulanan yang telah disetorkan tidak dapat ditarik kembali (non-refundable) kecuali terdapat kesalahan teknis ganda yang diverifikasi oleh bagian bendahara ma'had. Sisa saldo uang saku santri di dompet RFID dapat dicairkan kembali saat santri menamatkan pendidikan atau pindah asrama.
Dengan mengakses website publik, mendaftar santri baru, atau masuk ke portal Ali Santri, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan layanan ini.